Kegiatan peningkatan kompetensi bahasa Indonesia bagi guru bahasa Indonesia perlu terus diselenggarakan secara berkesinambungan, hal ini demi menjaga kualitas dan martabat bahasa Indonesia. Guru sebagai garda terdepan pendidikan, dalam hal ini bahasa Indonesia, juga harus terus mengkaji perkembangan bahasa Indonesia yang sangat dinamis.
Kegiatan ini adalah salah satu wujud perhatian dan tanggung jawab Kantor Bahasa Bengkulu, sebagai institusi yang diberi wewenang untuk menangani masalah kebahasaan di Provinsi Bengkulu. Dengan adanya kegiatan ini, Kantor Bahasa Bengkulu berupaya agar kemampuan berbahasa Indonesia masyarakat terutama guru, dapat meningkat, begitu juga dengan sikap positif masyarakat terhadap bahasa Indonesia. Dengan peningkatan sikap positif masyarakat terhadap bahasa Indonesia, diharapkan masyarakat juga menyadari betapa pentingnya arti bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa.
Dalam kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut, terdapat lima materi yang disampaikan oleh para narasumber. Materi tersebut yaitu:
- Kebijakan Bahasa (Karyono, S.Pd., M.Hum.),
- Ejaan Bahasa Indonesia (Syamsurizal, S.S., M.Pd.),
- Bentuk dan Pilihan Kata (Halimi Hadibrata, M.Pd.),
- Tata Kalimat Bahasa Indonesia (Dr. Ria Ariesta, M.Pd.), dan
- Paragraf dan Wacana (Dr. Sarwit Sarwono, M.Hum.)