Bahasa Indonesia untuk Anak Indonesia

Bahasa adalah salah satu kemampuan alamiah yang dianugerahkan pada umat manusia. Sedemikian alamiahnya kita bahkan tidak menyadari bahwa tanpa bahasa, umat manusia tak mungkin mempunyai peradaban yang didalamnya termasuk agama, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Dengan demikian, tidaklah berlebihan jika kita mengatakan bahwa pemahaman mengenai pentingnya bahasa diperlukan karena hampir semua aktivitas manusia memerlukan bahasa. Pemahaman mengenai pentingnya bahasa dapat menjadi acuan untuk melihat serta menempatkan keanekaragaman bahasa di Indonesia secara proporsional. Keanekaragaman bahasa yang ada di Indonesia hendaknya dilihat sebagai sebuah kekuatan. Semakin banyak bahasa yang dikuasai oleh seseorang, maka secara otomatis semakin luas cakrawalanya dalam menatap kenyataan dunia yang multidimensi, karena pada hakikatnya bahasa merupakan jendela untuk melihat dunia.

Berdasarkan sebuah kajian mengenai evolusi bahasa, kemunculan bahasa diperkirakan pada 10.000 tahun yang lalu. Seiring dengan migrasi penduduk, bahasa menyebar keseluruh dunia dan berkembang sesuai dengan kebutuhan penuturnya. Dalam perjalanan waktunya perkembangan itu menghasilkan sekitar 15.000 bahasa. Namun, akhir-akhir ini ini jumlah bahasa yang ada di seluruh dunia menurun drastis. Kini semua bahasa di dunia diperkirakan hanya berkisar sekitar 6.000 bahasa saja (Crystal, 1990).

Dari 6.000 bahasa tersebut, para ahli bahasa sepakat untuk mengelompokkannya menjadi 17 rumpun bahasa, yaitu: (1) Indo-European, (2) Uralic, (3) Altaic, (4) Chukotko-Kamchatkan, (5) Caucasian, (6) Afro-Asiatic, (7) Nilo-Saharan, (8) Niger-Congo, (9) Khoison, (10) Eskimo-Aleut, (11) Na-Dene, (12) Amerind, (13) Dravidian, (14) Sino-Tibetan, (15) Austric, (16) Papuan, dan (17) Australian Aboriginal. Khusus untuk bahasa-bahasa di Indonesia, dapat ditelusuri bahwa bahasa-bahasa yang ada di seluruh Indonesia berasal dari dua rumpun bahasa yang berbeda yaitu rumpun bahasa Austric yang menurunkan bahasa-bahasa Austronesia yang terletak di Indonesia bagian Barat dan rumpun bahasa Papuan yang menurunkan bahasa-bahasa papua atau Non-Austranesia yang terletak di Indonesia bagian Timur.

Walaupun bahasa-bahasa yang terdapat di Indonesia hanya berasal dari dua rumpun, namun Indonesia merupakan negara yang memiliki keanekaragaman bahasa yang sangat tinggi yaitu menguasai sekitar 12% dari semua bahasa yang ada di dunia. Berdasarkan hasil kajianPemetaanBahasaDerah di Indonesia yang telah dilakukan oleh Badan Bahasa (PusatBahasa) tahun 2008 mencatat bahwa Indonesia dengan 724 bahasa daerah menduduki peringkat kedua sebagai surga keanekaragaman bahasa di dunia. Kenyataan ini membuktikan betapa tingginya keanekaragaman bahasa yang ada di Indonesia sekaligus membuktikan bahwa bangsa Indonesia memiliki sejarah perkembangan peradaban yang heterogen serta berada dalam kondisi majemuk yang multikultural.

Menghadapi kenyataan betapa beranekaragamnya bahasa yang ada di Indonesia, pemerintah sebagai pemegang kebijakan pun harus sangat bijak dalam mengambil keputusan. Pemerintah harus memahami bahwa membangun sebuah bangsa yang majemuk bukanlah hal yang mudah, apalagi dalam mengembangkan bidang kebahasaan dan kesastraan. Walaupun, kebijakan pemerintah untuk bidang kebahasaan mempunyai dua kepentingan nasional yang agaknya bersifat kontradiktif seperti kegiatan pengembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa alat pemersatu dan kegiatan pelestarian bahasa daerah sebagai identitas kebudayaan nasional. Kedua kegiatan ini dapat bersifat kontradiktif, karena jika bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa dikembangkan, secara tidak langsung akan mendesak ruang gerak dan penggunaan bahasa daerah sehingga ruang penggunaan bahasa daerah menjadi terbatas.

Namun, kondisi ini dapat disikapi dengan bijak sehingga akan berdampak baik pada situasi keduanya. Sikap bijak yang dapat kita ambil adalah belajar bagaimana menggunakan bahasa sesuai dengan fungsi dan kedudukannya. Ketika sebuah bahasa tersebut diperuntukkan kepada kelompok, etnis, atau daerah tertentu boleh saja kita menggunakan bahasa daerah sebagai bentuk pelestarian kita terhadap bahasa daerah. Namun, jika yang menjadi sasaran kita adalah masyarakat Indonesia secara umum maka utamakanlah penggunaan bahasa Indonesia. Begitu juga dengan bahasa asing, gunakanlah jika memang yang menjadi sasarannya adalah orang asing, kalau sasarannya orang Indonesia, gunakanlah bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa sesuai dengan fungsi dan kedudukannya tersebut akan memperkuat posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa serta akan menghindarkan pelemahan posisi terhadap bahasa daerah agar tetap terjaga eksistensinya dan tidak menuju pada arah kepunahan.

 

Penulis: Endang Saputra

Duta Bahasa Bengkulu 2017