Oleh: Titih Nursugiharti, S.Pd.*
Globalisasi mulai berkembang tahun 1990-an ditandai dengan pemanfaatan sistem teknologi dan informasi mutakhir. Globalisasi adalah bersatunya kehidupan manusia di seluruh dunia sebagai akibat kemajuan teknologi, sehingga seolah-olah tidak ada hambatan ruang dan waktu (Nyoman Kuta:2014:45). Globalisasi terjadi melalui sistem jaringan informasi dan komunikasi, tidak ada batas territorial, negara, bangsa suku dan sebagainya. Bangsa-bangsa di dunia seolah-olah menjadi satu. Secara metaforis, dunia dalam genggaman tangan, dunia yang dilipat, desa global dan sebagainya. Keberhasilan manusia masuk ke dalam sistem jaringan informasi dan komunikasi, sehingga dunia kehidupan seolah-olah dapat direkayasa sesuai dengan kemauan sendiri, bukan kehendak secara alamiah, tidak dengan sendirinya memberikan kepuasan secara total.
Globalisasi telah membawa banyak kemajuan terutama di bidang pendidikan di antaranya bangkitnya nasionalisme, tumbuhnya minat untuk menuntut ilmu. Hal ini terbukti awal abad ke-20 bangsa Indonesia menyatakan diri sebagai bebas buta aksara, sehingga informasi dapat dinikmati ke seluruh pelosok tanah air.
Masalah yang perlu diperhatikan adalah sikap dan penerimaan masyarakat agar tidak menganggap bahwa globalisasi dan teknologi modern dengan berbagai bentuknya sebagai sesuatu yang dimanfaatkan tanpa mempertimbangkan dampak buruknya. Oleh karena itu, kesadaran dan kewaspadaan masyarakat diperlukan agar dapat memanfaatkan nilai-nilai positif dari globalisasi . Sebaliknya, berbagai dampak buruk globalisasi yang merugikan dapat dihindarkan.
Salah satu cara untuk menjawab permasalahn tersebut di atas, yaitu dengan melaksanakan Undang-Undang Pendidikan Nasional, Nomor 20, Tahun 2003, pasal 1 yang menyebutkan, bahwa, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan bertujuan membentuk individu yang sehat fisik, tangguh mental, terampil hidup, dan berkarakter, baik dalam hidup bersama dengan sesama maupun dalam memanfaatkan lingkungan alamnya. Pendidikan merupaan sarana utama bagi pengembangan kebudayaan. Melalui pendidikan, manusia menjadi lebih pandai dan lebih cerdas dari makhluk hidup yang lain sehingga menghasilkan berbagai bentuk hasil karya, sebagai wujud peradabannya.
Dalam Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa 2010–2025 (2010) dinyatakan bahwa saat ini bangsa Indonesia sedang dilanda berbagai masalah, yaitu: (1) terjadi disorientasi dan belum dihayatinya nilai-nilai Pancasila, (2) terbatasnya perangkat kebijakan terpadu dalam mewujudkan nilai-nilai Pancasila, (3) bergesernya nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, (4) memudarnya kesadaran terhadap nilai budaya bangsa, (5) terancam disintegrasi bangsa, dan (6) lemahnya kemandirian bangsa. Oleh karena itu, pemerintah segera mewujudkan pendidikan karakter bagi seluruh komponen anak bangsa demi masa depan kehidupan bangsa Indonesia yang lebih baik dari sekarang.
Karakter yang diharapkan segera terwujud ialah karakter yang dijiwai oleh sila-sila yang ada dalam Pancasila. Setiap butir dari sila-sila tersebut dapat menjelmakan karakter yang bersumber dari berbagai fungsi olahjiwa manusia Indonesia. Pertama, fungsi olahhati, seperti karakter beriman dan bertakwa, jujur, amanah, adil, tertib, taat aturan, tanggung jawab, berempati, berani mengambil resiko, pantang menyerah, rela berkorban, dan berjiwa patriotik. Kedua, fungsi olahpikir, yaitu karakter cerdas, kritis, kreatif, inovatif, ingin tahu, produktif, berorientasi iptek, dan reflektif. Ketiga, fungsi olahraga-kinestetika, seperti karakter bersih, sehat, sportif, tangguh, andal, berdaya tahan, bersahabat, kooperatif, kompetitif, ceria, dan gigih. Keempat, fungsi olahrasa-karsa seperti karakter berperikemanusiaan, saling menghargai, gotong royong, kebersamaan, ramah, hormat, toleran, peduli, nasionalis, mendunia, mengutamakan kepentingan umum, cinta tanah air, bangga menggunakan bahasa dan produk sendiri, dinamis, kerja keras, dan beretos kerja.
Sejalan dengan uraian di atas, Sugirin (2011:1) menyatakan, bahwa pendidikan karakter bertujuan untuk menerapkan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan karakter bersumber terdiri atas pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, dan pendidikan watak. Selain itu, pendidikan karakter bertujuan untuk memberi keputusan baik, buruk, memelihara apa yang baik dan mewujudkan kebaikan tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, pendidikan karakter dapat memanfaatkan nilai-nilai kearifan lokal yang berkembang di kalangan masyarakat, termasuk nilai-nilai dalam cerita rakyat, seperti diuraikan di bawah ini.
Cerita Rakyat Lahmudin dan Putri Hayatunnukus
Cerita rakyat Lahmudin dan Putri Hayatunnukus terdapat dalam buku Bangkahulu dalam Cerita dan Sejarah (BCS) karangan Rudi I dan Darwin Susianto (2016:28-46). (Kisah ini awal dari pertalian kerabat antara suku Lembak dengan suku Serawai).
Cerita ini menggambarkan kesungguhan Lahmudin ( pemuda miskin) yang ingin belajar untuk mencapai cita-cita hidupnya. Lahmudin dikaruniai kecerdasan yang luar biasa . Berkat kegigihan dalam menuntut ilmu , kejujuran, keikhlasan , akhirnya Lahmudin dapat mewujudkan cita-citanya. Karena kecerdasannya, akhirnya Lahmudin dapat menjawab semua pertanyaan putri raja dalam sayembara. Lahmudin menikah dengan Putri Hayatunnukus. Lahmudin menjadi Raja di Kerajaan Gunung Mesir menggantikan mertuanya.
Tema cerita rakyat Lahmudin dan Putri Hayatunnukus adalah kegigihan Lahmudin dalam mencari ilmu demi terwujudnya cita-cita . Segala cara yang halal ditempuh untuk mewujudkan cita-cita hidup yang mulia. Amanat yang ingin disampaikan adalah belajar terus pantang mundur walaupun halangan rintangan menghadang demi terwujudnya cita-cita.
Ada beberapa tokoh yang diceritakan dalam kisah ini yaitu: Lahmudin pemuda miskin, cerdas, gigih dalam mencari ilmu, jujur, ikhlas, berbakti pada orang tua, bijaksana. Putri Hayatunnukus yang pintar tetapi licik , ingkar janji, dan pembohong. Raja , Ayah dan Ibu Lahmudin yang rela dan ikhlas menjadi budak raja , demi cita-cita anaknya tercapai, dan Nenek Bibik Rade Gasian.
Berdasarkan hasil penelitian, cerita Lahmudin dan Putri Hayatunnukus mengandung isi ajaran moral sebagai berikut.
- sikap tidak putus asa, seperti dalam kutipan berikut ” Anakku, kita ini orang miskin, penghasilan bapak sebagai penjual rumput tidak cukup…” (BCS : 28 ). Walaupun demikian Lahmudin tetap berusaha keras tanpa putus asa untuk belajar dengan menyimak dari luar kelas anak-anak raja.
- rajin mencari ilmu, seperti dalam kutipan ” … Aku hendak belajar mengenai ilmu dunia dan akhirat” .(BCS:34).
- bertekad kuat seperti dalam kutipan berikut “ saya mau ikut sayembara Nek, mohon doa restu” jawab Lahmudin bersikeras. (BCS: 35).
- ikhlas dan jujur seperti dalam kutipan “ Hamba menerima hukuman (hukum pancung) dari tuanku “Kata Lahmudin penuh dengan keikhlasan.” (BCS :41).
Nilai moral baik yang harus dilaksanakan dan harus dicontoh sebagai berikut: sifat percaya diri , bersungguh-sungguh dalam mencari ilmu, tidak putus asa, bekerja keras, musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan, tekad kuat, ikhlas, kejujuran, rela berkorban demi kepentingan bersama, berani, hormat pada orang tua, taat pada aturan , teguh pada pendirian dan bijaksana.
Nilai-nilai pendidikan karakter tersebut dapat digali dan ditransformasikan kepada peserta didik, terutama anak-anak di Provinsi Bengkulu melalui pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia . Dengan buku bacaan, guru dapat mengembangkan dan meningkatkan kemampuan membaca anak, serta membentuk karakter sesuai dengan tema, amanat, dan pesan moral di dalam cerita tersebut.
Nilai moral buruk yang harus dijauhi di antaranya sebagai berikut:
sifat tidak jujur, curang/licik, menganggap rendah orang lain, dan ingkar janji. Sifat ini diwakili oleh Putri Hayatunnukus. Pelanggaran terhadap nilai moral berupa sanksi terhadap perilaku yang tidak baik. Pelanggaran terhadap nilai moral berupa sanksi hukum terhadap perilaku yang tidak baik. Perilaku Putri Hayatunnukus yang berbuat curang, menjebak Lahmudin dengan minuman yang memabukkan diceritakan kepada Raja, karena itu raja menghukumnya dengan keputusan, bahwa Putri Hayatunnukus harus menikah dengan Lahmudin sesuai dengan perjanjian semula.
Melalui cerita rakyat ini, anak-anak di Provinsi Bengkulu dapat memperoleh gambaran mengenai tokoh-tokoh ceritanya. Dengan peran guru yang bijak, anak-anak dapat diarahkan untuk menghindari perilaku yang buruk dan perangai yang tercela. Anak-anak Bengkulu diharapkan mampu berpikir dan bersaing di era global, tetapi tetap berperilaku santun sesuai dengan karakter budaya lokal Bengkulu. Banggalah dengan bahasa, sastra, dan budaya Bengkulu.
*Penulis:
Peneliti Sastra, Kantor Bahasa Bengkulu