Latar Belakang
Wajah bahasa sekolah merupakan gambaran atas sikap positif terhadap penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara di lingkungan sekolah. Kantor Bahasa Bengkulu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengadakan aksi nasional untuk meningkatkan situasi tertib berbahasa di ruang publik sebagai bagian dari pendidikan literasi sepanjang hayat, sesuai dengan perintah UU No. 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan. Peserta aksi terbaik diseleksi untuk memperebutkan penghargaan wajah bahasa sekolah Provinsi Bengkulu tahun 2020.
Peserta Aksi
SMP/MTs negeri dan swasta di Provinsi Bengkulu
Pendaftaran
Peserta atas nama lembaga sekolah mendaftarkan diri dengan mengirimkan foto objek penggunaan bahasa sebagai berikut.
1. Tulisan nama sekolah/nama gedung (2 foto dengan kode: LPD_1a dan LPD_1B)
2. Tulisan nama sarana umum (2 foto dengan kode LPD_2a dan LPD_2b)
3. Tulisan nama ruang pertemuan (1 foto dengan kode: LPD_3)
4. Tulisan nama produk barang/jasa (1 foto dengankode: LPD_4)
5. Tulisan nama jabatan (1 foto dengan kode: LPD_5)
6. Tulisan nama penunjuk arah atau rambu umum (1 foto dengan kode: LPD_6)
7. Tulisan berbentuk spanduk atau alat informasi lain sejenisnya (2 foto dengan kode: LPD_7a dan LPD_7b)
Ketentuan Foto Objek
1. Foto terbaru dengan resolusi 72-300 dpi
2. Format foto JPG
3. Ukuran minimal sisi foto terpendek 1024 piksel
4. Foto asli dari hasil pemotretan di sekolah
Sepuluh foto objek dan surat pengantar kepala sekolah dikirim melalui posel panitia: wajahbahasasekolah@gmail.com dengan subjek pengiriman: nama sekolah_nama pengirim_nomor telepon
Tanggal-tanggal Penting
1. Waktu pendaftaran 20 Februari–20 April 2020
2. Penilaian 21–22 April 2020
3. Verifikasi Data 23–25 April 2020
4. Pengumuman Pemenang 27 April 2020
Penghargaan
Lima peserta terbaik akan mendapatkan piagam penghargaan wajah bahasa sekolah Provinsi Bengkulu dan uang pembinaan total Rp15.000.000,00