Upaya pelindungan bahasa-bahasa di Indonesia, khususnya di pulau-pulau kecil terluar tidak luput menjadi perhatian Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa @BadanBahasa. Salah satunya adalah Pulau Enggano di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Melalui Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra bersama dengan Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, Kajian Vitalitas Bahasa Enggano dilakukan pada tanggal 1-8 Juni 2021 untuk mengetahui status bahasa Enggano.
Namun, status bahasa tersebut ditentukan sendiri oleh penutur bahasa Enggano. Hal ini disebabkan situasi dan kondisi kebahasaan masyarakat Enggano tentunya lebih diketahui oleh penutur bahasa Enggano itu sendiri. Hasil kajian vitalitas bahasa Enggano ini menentukan upaya pelindungan bahasa selanjutnya. Apakah bahasa Enggano hanya dapat didokumentasikan melalui kegiatan konservasi bahasa dan/atau dapat pula ditingkatkan penggunaan bahasanya kepada penutur muda melalui kegiatan revitalisasi bahasa. Dengan begitu, keberlanjutan upaya pelindungan bahasa ini penting demi menjaga kekayaan takbenda bangsa Indonesia.