
Pendaftaran Festival Musikalisasi Puisi Digital Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu Tahun 2022, dimulai! Kegiatan ini dibuka untuk siswa SMA/SMK/MA se-Provinsi Bengkulu. Informasi lengkap mengenai kegiatan ini adalah sebagai berikut.
Ketentuan:
- Peserta dalam kegiatan ini adalah siswa SMA/SMK/MA se-Provinsi Bengkulu yang tergabung dalam satu tim.
- Jumlah anggota dalam satu tim dibatasi hanya 3—6 orang siswa.
- Setiap sekolah hanya boleh mengirimkan satu tim saja.
- Setiap tim yang mendaftar harus melampirkan surat tugas dari kepala sekolah dan surat keterangan dari Cabang Dinas di daerah masing-masing.
- Peserta harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu pada tautan berikut ini
https://forms.gle/B9K3dNkn4dj3TZ1SA
- Penampilan peserta direkam dalam format video dengan durasi 5—7 menit.
- Penampilan musikalisasi puisi boleh dilakukan di dalam atau di luar ruangan dan merekam dengan kamera yang sesuai. Namun, peserta tidak diperkenankan melakukan perekaman di studio musik atau tempat sejenisnya.
- Setiap peserta membuat dua video musikalisasi puisi yaitu, satu video untuk puisi wajib dan satu video untuk puisi pilihan. Dalam bermusikalisasi puisi, peserta diperbolehkan berkreasi selama tidak mengurangi makna puisi. Naskah puisi dapat diunduh pada tautan berikut ini
http://ringkas.kemdikbud.go.id/naskahpuisi2022
- Puisi harus dinyanyikan secara utuh dari baik pertaman hingga terakhir dan tidak perlu ada pengungalang baik semua atau sebagian bait.
- Musikalisasi puisi boleh disajikan dengan menggunakan instrumen tradisional dan/atau modern (elektrik/atau akustik), atau akapela.
- Peserta memakai kostum yang mencerminkan identitas sekolah masing-masing.
- Video musikalisasi puisi tidak menyinggung suku, agama, ras, dan/atau antargolongan (SARA) serta tidak melanggar hak cipta.
- Video musikalisasi puisi merupakan video rekaman utuh (one take video). Peserta tidak diperkenankan melakukan pemotongan dan/atau penyuntingan video.
- Video peserta diunggah ke dalam google drive salah seorang anggota tim dan mengirimkan tautannya ke posel berikut
- Video yang dikirim untuk mengikuti lomba tidak sedang diikutkan dalam lomba atau kompetisi serupa lainnya.
- Video yang dikirim untuk mengikuti lomba sepenuhnya menjadi milik Panitia Festival Musikalisasi Puisi Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu.
- Panitia akan memilih enam video terbaik sebagai pemenang.
- Pemenang akan mendapatkan piala, piagam, dan uang pembinaan dari Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu.
- Pemenang satu dan dua akan menjadi peserta Festival Musikalisasi Puisi Tingkat Nasional Tahun 2022.
- Peserta yang tidak mengikuti aturan dari panitia akan didiskualifikasi.
- Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.
Jadwal Kegiatan
- Pendaftaran, 18 Juli 2022—20 Agustus 2022
- Pengiriman Video, 22—27 Agustus 2022
- Penilaian vidio, 29—30 Agustus 2022
- Pengumuman pemenang, 31 Agustus 2022
Penghargaan
- Semua peserta dan pendamping mendaptkan piagam keikutsertaan dari panitia.
- Pemenang enam besar akan mendapatkan piala, piagam, dan uang pembinaan dari Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, dengan rincian sebagai berikut
- Pemenang I Rp4.000.000,00
- Pemenang II Rp3.500.000,00
- Pemenang III Rp3.000.000,00
- Pememang IV Rp2.500.000,00
- Pemanang V Rp2.000.000,00
- Pemenang VI Rp1.500.000,00