BIPA
Tentang KKLP BIPA
Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) adalah bidang pelayanan di bawah Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa (Pustanda) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sesuai dengan Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 pasal 44, bahwa bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa Internasional, yang dikoordinasi oleh lembaga kebahasaan dan diatur dalam Peraturan Pemerintah, maka perlu ada upaya untuk meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional, salah satunya dengan cara pelaksanaan diplomasi kebahasaan. Diplomasi kebahasaan dapat dilakukan melalui jalur pendidikan yaitu dengan cara pengembangan program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). Hal ini sudah dilakukan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa selama beberapa tahun terakhir. Tahun ini, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mempunyai target jumlah negara yang mengajarkan bahasa Indonesia sebanyak 48 negara dengan jumlah pemelajar asing sebanyak 141.045 pemelajar. Target pemelajar BIPA dalam negeri di Provinsi Bengkulu tahun 2022 sejumlah 25 pemelajar.
Sejalan dengan hal tersebut, Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu sebagai fasilitator program BIPA di Provinsi Bengkulu, tentunya harus berperan aktif dalam menyosialisasikan serta membina para pegiat, pengajar, dan lembaga penyelenggara BIPA yang ada di daerah Bengkulu. Oleh karena itu, tahun ini kami kembali melakukan program pembinaan bagi pegiat, pengajar, dan lembaga penyelenggara BIPA yang terbagi ke dalam tiga rangkaian kegiatan, yaitu
-
Bimbingan Teknis Pengembangan Bahan Fasilitasi Pembelajaran BIPA Bermuatan Lokal,
-
Bimbingan Teknis Pengajaran BIPA,
-
Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Program BIPA bagi Lembaga Penyelenggara BIPA.
Berita KKLP BIPA
Tim Kami
Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP)
Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA)
Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu
Jimmy Hendarta, S.S.
Koordinator KKLP BIPA