Bimbingan Teknis Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Ranah Hukum di Kota Bengkulu
Bengkulu, 21—22 April 2022 Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu telah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Ranah Hukum di Kota Bengkulu yang dilaksanakan di Hotel Nala Sea Side, Kota Bengkulu. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu penggunaan bahasa Indonesia dalam ranah hukum. Setelah mengikuti kegiatan bimtek ini, lembaga hukum yang ada di Kota Bengkulu diharapkan dapat menerapkan penggunaan bahasa Indonesia dengan benar dalam ranah hukum.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kombes Pol Anthony Agustinus K,S.I.K, S.H. dan melibatkan 22 lembaga hukum di Kota Bengkulu yang terdiri atas para aparat tenaga hukum yang terdiri atas jaksa, hakim, panitera, penyidik, dan analis hukum dengan jumlah peserta 50 orang. Narasumber kegiatan ini melibatkan Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, Penyuluh Bahasa dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, dan Praktisi Bahasa.