Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu Melaksanakan Pembinaan 45 Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2023
Jalinan Media-Bahasa Indonesia adalah bahasa negara, sebagaimana Pasal 36 ayat 1, UUD 1945 mengamanatkan, serta UU Nomor 24 Tahun 2009 yang menjelaskan tentang aturan penerapannya. Maknanya, bahasa negara merupakan pilar utama sebagai penjamin persatuan dalam menjaga keutuhan bangsa, karena ia adalah identitas kita sebagai bangsa yang berbudaya. Oleh karena itu, kewajiban mengutamakan bahasa negara, terutama pada ranah publik adalah tugas kita semua. Hal ini disampaikan oleh Asisten Adminstrasi, Setda Provinsi Bengkulu, Bapak Nandar Munadi pada Sosialisasi dan Pembinaan 45 Lembaga dalam pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan dalam Dokumen Lembaga di Provinsi Bengkulu, Jumat (26/5/2023) yang diselenggarakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu.
“Bahasa itu adalah alat komunikasi kita dalam mempersatukan bangsa, serta menjadi representasi dari jati diri kita terhadap keragaman budaya Indonesia yang multikultural dan multibahasa daerah.” tutur Nandar Munadi. Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa dari kegiatan sosialisasi dan pembinaan bahasa di 45 lembaga ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya penggunaan bahasa negara di ruang publik. Sebagaimana kita tahu bahwa lembaga yang dilibatkan dalam kegiatan ini ada perwakilan lembaga pemerintah dan swasta. “Maka dari itu, seyogyanya kita saling bahu-membahu, sebagai unsur lembaga untuk
menyukseskan pengutamaan bahasa negeri di setiap lembaga ini agar daerah kita dapat menjadi cerminan bagi daerah lain dalam pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik.” tambahnya.
“Atas nama pemerintah Provinsi Bengkulu, saya memberikan apresiasi yang tinggi dan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu beserta jajarannya yang telah melaksanakan acara ini. Saya yakin, kegiatan ini tentunya memiliki makna strategis sebagai upaya peningkatan pemahaman masyarakat dalam meningkatkan kualiutas hidupnya, termasuk pada ranah perekonomian daerah dan negara,” tutup Nandar.
Sementara itu Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, Dwi Laily Sukmawati menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan yang pertama di selenggarakan tetapi sudah memasuki tahun kedua. Beliau berharap ke depannya ada perubahan dari 45 lembaga yang sudah diberikan pembinaan ini, baik dari penggunaan bahasa di ruang publik, maupun dalam dokumen yang ada pada lembaga tersebut.
“Kita berharap bahwa 45 lembaga yang sudah kita bina dari tahun lalu ini, sudah menerapkan penulisan bahasa Indonesia yang benar di lembaga mereka masing-masing. Hal ini karena pada tahun ini sudah masuk pada penilaian tahun kedua. Tahun depan, kita akan mengadakan evaluasi secara serentak se-Indonesia. Mudah-mudahan, Provinsi Bengkulu menjadi salah satu wilayah yang menerapkan pengutamaan bahasa Indonesia.” tutur Lely.