Jalinan Media— Senin (11/9), Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu melalui Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional Perkamusan dan Peristilahan menggelar kegiatan Sidang Komisi Bahasa Daerah (SKBD). Kegiatan ini merupakan rangkaian terakhir dari proses pengusulan kosakata bahasa daerah menjadi warga KBBI. Kosakata yang diusulkan menjadi kosakata KBBI adalah bahasa Bengkulu dialek Nasal dan bahasa Rejang.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Hotel Santika, Kota Bengkulu. Peserta dalam kegiatan ini adalah tim redaksi KBBI dari Pusat Pelindungan Bahasa dan Sastra, Widyabasa Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, BMA Provinsi Bengkulu, dan penutur jati bahasa daerah dari Nasal dan Rejang. Tujuan dari SKBD ini adalah untuk memeriksa dan memberi umpan balik atas hasil verifikasi kosakata hasil inventarisasi dalam lokakarya.
Azmi Ridwan Fauzi, Ketua KKLP Perkamusan dan Peristilahan Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu mengatakan bahwa keluaran dari kegiatan ini adalah daftar usulan kosakata yang akan dientri ke KBBI. Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT). Diskusi ini dilakukan dengan membahas satu per satu kosakata secara detail. Pada tahap ini juga diperiksa kesesuaian kelas kata dengan definisi, konteks serta ketepatan lafal. Daftar hasil DKT ini nantinya akan diinput melalui Aplikasi Kompilasi Kamus. Kegiatan Sidang Komisi Bahasa Daerah ini akan brlangsung selama empat hari ampai dengan Kamis, 14 September 2023. Ia berharap dari kegiatan ini akan banyak kosakata yang lolos menjadi warga KBBI untuk memperkaya khazanah bahasa Indonesia. (SF)