Refleksi Internal dan Pemanfaatan Krida Bahasa dalam Upaya Internasionalisasi Bahasa Indonesia
Oleh Faishal Digdoyo Prasojo dan Sherly Eki Winanda
Secara sepintas, wacana terkait internasionalisasi bahasa Indonesia terdengar cukup muluk. Meski
demikian, bukan berarti misi besar ini mustahil untuk dicapai. Alih-alih bersikap pasrah, ada
banyak hal kecil yang dapat dilakukan dalam menyukseskan upaya pemasyarakatan bahasa
Indonesia.
Upaya penggunaan bahasa Indonesia secara global ibarat sebuah acara pesta megah dengan
mengundang tamu-tamu penting. Sudah sepantasnya, sebelum menghidangkan sesuatu di meja
makan, telah dipastikan bahwa hidangan itu terjamin mutu kandungannya. Dengan menggunakan
logika serupa, sudah sepatutnya para penutur bahasa Indonesia membuktikan kualitas bahasa
Indonesia dengan mengutamakannya dalam berbagai kesempatan yang memungkinkan. Di atas
meja hidangan linguistik, para tamu harus menyantap bahasa Indonesia dalam versi terbaiknya.
Ditinjau dari sisi data, peluang internasionalisasi bahasa Indonesia tergolong cerah.

Menurut data dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, hingga akhir 2020 terdapat 335
lembaga penyelenggara Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) di 41 negara dengan total
lebih dari 72.000 pemelajar. Bahasa Indonesia juga telah menjadi bahasa yang diprioritaskan di
Vietnam sehingga posisinya sejajar dengan bahasa Mandarin dan bahasa Inggris. Selain itu, bahasa
Indonesia menjadi bahasa terpopuler keempat di Australia. Sejauh ini, sudah ada enam bahasa
resmi di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menargetkan pada tahun 2045 bahasa Indonesia menjadi
bahasa resmi PBB. Meskipun data-data tersebut dapat diinterpretasikan sebagai tanda bahwa posisi
bahasa Indonesia cukup mapan, ada beberapa langkah esensial yang perlu diambil sebagai usaha
mengukuhkannya menjadi bahasa internasional.
Oleh semua orang, pemartabatan bahasa Indonesia dapat dilakukan dengan (1)
menggunakannya secara baik dan benar, (2) mencari dan mengusulkan padanan kata sebagai
respons pembaruan terhadap fenomena maraknya penggunaan bahasa asing secara berlebihan,
baik padanan dari bahasa daerah maupun asing yang telah diadaptasi, serta (3) mengawal
penggunaannya sebagai bahasa sah negara. Di sisi lain, duta bahasa, dengan kapasitas dan
kesempatan yang dimiliki, sudah seyogianya berperan secara lebih konkret dan progresif di tengah
ruang pesta ini, salah satunya melalui krida bahasa.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, krida adalah kata kerja yang berarti perbuatan
atau tindakan. Dalam konteks ini, krida bahasa merupakan suatu tindakan yang berkaitan dengan
bahasa. Dewasa ini, banyak sekali tantangan kebahasaan yang hadir seperti ancaman lunturnya
perkembangan bahasa Indonesia yang merupakan alat pemersatu bangsa dan berkurangnya
penutur bahasa daerah yang jika dibiarkan terjadi akan menyebabkan punahnya aset bangsa. Sudah
menjadi tugas duta bahasa untuk menyusun strategi agar mengawal pengutamaan bahasa Indonesia
dan revitalisasi bahasa daerah sebagai wujud nyata pembinaan dan pengembangan bahasa.
Dalam hal penyusunan strategi pengawalan pengutamaan bahasa Indonesia dan revitalisasi
bahasa daerah, Duta Bahasa Provinsi Bengkulu tahun 2022 menginisiasi tiga krida bahasa yang
menggunakan pendekatan humanis dan teknologi. Krida bahasa tersebut yaitu (1) Pelita Asa Karsa
(Pembelajaran Literasi Kebahasaan dengan Karya Sastra) dan Pensi (Pendidikan Literasi), yang
merupakan kegiatan edukasi pemahaman mengenai kebahasaan kepada warga binaan di Lembaga
Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu dengan rentang usia 17—21 tahun, (2)
Labirin Bahasa, yang merupakan suatu permainan yang memuat pengetahuan mengenai bahasa
dan budaya yang ada di beberapa daerah di Provinsi Bengkulu seperti Rejang, Kota Bengkulu, dan
Seluma, serta (3) Buku Tobo Kito, yang merupakan buku cerita bergambar yang berisi edukasi
mengenai kearifan lokal Provinsi Bengkulu yang disajikan lengkap dengan material audio dan
visual yang diintegrasikan dengan aplikasi Metaverse sebagai jawaban atas tantangan
perkembangan zaman terkait penyediaan media literasi digital. Sebagai jalan peningkatan minat
literasi anak dan revitalisasi bahasa daerah—yang misi akhirnya bermuara pada pernyataan
eksistensi bahasa Indonesia dalam lanskap internasional, Buku Tobo Kito merupakan program
unggulan Duta Bahasa Provinsi Bengkulu tahun 2022.
Dalam bahasa Bengkulu, Buku Tobo Kito berarti buku kita semua. Buku ini merupakan
buku cerita bergambar untuk anak dengan latar kearifan lokal Bengkulu dan terintegrasi dengan
aplikasi Metaverse. Integrasi ini memungkinkan anak-anak berinteraksi dengan tokoh di dalam
buku, yakni Burniat, melalui bentuk audio dan visual. Melalui aplikasi Metaverse, para pembaca
Buku Tobo Kito dapat menikmati sensasi mendengarkan pembacaan cerita dalam bahasa
Bengkulu.

Di masa mendatang, sangat mungkin penerbitan Buku Tobo Kito terus berlanjut melalui
upaya (1) eksplorasi tokoh dan latar tempat, (2) penambahan jenis terjemahan bahasa daerah, dan
(3) pelibatan masyarakat umum dalam proses penyusunan cerita dan ilustrasi melalui kegiatan
lokakarya dan sayembara. Secara lebih luas, Buku Tobo Kito juga dapat disusun dan diterbitkan
dengan mengusung budaya-budaya di berbagai daerah di Indonesia secara kontekstual. Hal ini
sejalan dengan misi pengayaan bahan literasi untuk anak-anak, khususnya yang memuat unsur
kearifan lokal. Dengan demikian, yang dihidangkan di meja pesta kebahasaan tidak hanya bahasa
yang berasal dari Bengkulu, tetapi juga dari seluruh daerah di Indonesia.
Implementasi penggunaan Buku Tobo Kito telah dilaksanakan di berbagai lokasi yaitu
Autis Center Bengkulu, Panti Asuhan Bintang Terampil, Taman Pendidikan Rumah Akhlak,
Taman Pendidikan TPA Sebakul, dan SD Negeri 69 Kota Bengkulu. Dalam proses
implementasinya, Buku Tobo Kito berhasil menarik minat para peserta dengan cara yang beragam.
Di Autis Center Bengkulu, misalnya, anak-anak sangat antusias menikmati Buku Tobo Kito
melalui gawai. Sementara itu, anak-anak di Panti Asuhan Bintang Terampil lebih tertarik ketika
diajak berdiskusi dan menerjemahkan isi buku ke dalam bahasa daerah masing-masing.
Dengan menginisiasi krida bahasa Buku Tobo Kito, yang membantu merevitalisasi bahasa
daerah, Duta Bahasa Provinsi Bengkulu telah melakukan pembinaan terhadap bahasa. Langkah
selanjutnya, diharapkan duta bahasa dapat menjajaki langkah konkret dalam upaya pengembangan
bahasa, yaitu berpartisipasi dalam usaha internasionalisasi bahasa Indonesia. Bagaimanapun cara
mengonsumsinya, misi terpenting program sosialisasi ini adalah memastikan bahwa gizi dalam
Buku Tobo Kito dicerna dengan baik sehingga tujuan untuk menemukan minat literasi anak dan
menjaga bahasa daerah dapat tercapai. Ini merupakan salah satu cara dalam membuat bahasa
Indonesia menjadi hidangan menggiurkan yang akan dikonsumsi secara sukarela oleh para tamu
pesta.