Arsip Kategori: Bengkulu

Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu Lakukan Pengambilan Data Kamus Dwibahasa Rejang-Indonesia

Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu Lakukan Pengambilan Data Kamus Dwibahasa Rejang-Indonesia

Jalinan Media – Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, pada tahun ini kembali melakukan pengambilan data bahasa Rejang untuk melengkapi lema Kamus Dwibahasa Rejang yang sudah pernah dicetak beberapa tahun yang lalu. Kegiatan ini merupakan aktivitas penyempurnaan sebuah produk kamus yang sudah ada sebagai bentuk pemutakhiran data dokumentasi bahasa daerah. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan cara untuk mengumpulkan kosakata baru sebagai bahan usulan lema baru untuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Koordinator KKLP Perkamusan dan Peristilahan Kantor Bahasa Provinsi Bngkulu, Azmi Ridwan Fauzi, S.S., mengatakan bahwa pengambilan data kosakata bahasa Rejang tahun ini dikonsentarikan pada masrakat Rejang yang tinggal di Kabupaten Bengkulu Utara dan Lebong. Namun, tidak menutup kemungkinan untuk masyarakat Rejang secara luas yang ada di seluruh Indonesia, jika ingin menyampaikan kepada kami kosakata baru yang berkemungkinan bisa dijadikan sebagai warga KBBI, akan kami terima. Selanjutnya beliau menambahkan bahwa target kosakata yang akan dikumpulkan untuk dua kabupaten ini berjumlah seribu kosakata. Semenetara itu, untuk jumlah kosakata yang akan diusulkan seagai warga KBBI adalah sebanyak mungkin, karena ada peluang untuk bahasa daerah lain di Provinsi Bengkulu, seperti bahasa Bengkulu dan bahasa Enggano. 

Pengambilan data kosakata bahasa Rejang ini berkolaborasi dengan Bagian Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Utara dan Lebong. Hal ini diharapkan agar kosakata di bidang budaya dan adat-istiadat lebih banyak diserap ke dalam KBBI. Sebagaimana kita ketahui bahwa istilah-istilah yang ada pada kedua ranah ini adalah istilah yang sangat lokal dan kemungkinan besar tidak akan ditemukan konsepnya dalam bahasa daerah mana pun. Ditemui saat keberangkatan, Fauzi mengatakan bahwa tim yang akan terlibat dalam pegumpulan kosakata bahasa Rejang tahun ini ada ada dua, yaitu Tim Satu untuk wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, terdiri atas dirinya dan M.Yusuf, S.Ag. Adapun Tim Dua yaitu dirinya dan Resy Novalia, S.Pd., untuk wilayah Kabupaten Lebong.

Koordinasi Prarevitalisasi Bahasa Daerah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Tengah

Koordinasi Prarevitalisasi Bahasa Daerah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Tengah

Jalinan Media–Senin, 12 Desember 2022, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, Ibu Dwi Laily Sukmawati, S.Pd., M.Hum., bersama Anggota Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pelindungan dan Pemodernan Bahasa dan Sastra Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu,Riqqah Dhiya Ramadhanty, S.Pd., dan Koordinator Humas Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, M. Yusuf, S.Ag., melaksanakan Koordinasi Prarevitalisasi Bahasa Daerah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Tengah. Koordinasi ini disambut baik oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Tengah, Gunawan R., S.E., M.M.

 

Koordinasi ini bertujuan untuk menyampaikan informasi serta membahas mengenai kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) yang akan dilaksanakan tahun 2023 yang melibatkan seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu. Target sasaran dari kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) ini adalah penutur jati khususnya siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dukungan penuh pemerintah daerah sangat dibutuhkan dalam kegiatan ini sehingga pelestraian serta pelindungan terhadap bahasa dan sastra daerah dapat berjalan sesuai harapan. Melestarikan dan melindungi bahasa dan sastra daerah sama dengan melestarikan dan melindungi Kebudayaan kita karena Kebudayaan sejatinya adalah jati diri kita!

Pendidikan Karakter dalam Cerita Rakyat “Lahmudin dan Putri Hayatunnukus”

 

Oleh: Titih Nursugiharti, S.Pd.*

Globalisasi  mulai berkembang tahun 1990-an  ditandai dengan pemanfaatan sistem teknologi dan informasi mutakhir. Globalisasi adalah bersatunya kehidupan manusia di seluruh dunia  sebagai akibat kemajuan teknologi, sehingga seolah-olah tidak ada hambatan ruang dan waktu (Nyoman Kuta:2014:45). Globalisasi terjadi melalui sistem jaringan  informasi dan komunikasi, tidak ada batas territorial, negara, bangsa suku dan sebagainya. Bangsa-bangsa di dunia seolah-olah menjadi satu. Secara metaforis, dunia dalam genggaman tangan, dunia yang dilipat, desa global dan sebagainya. Keberhasilan manusia masuk ke dalam sistem jaringan informasi dan komunikasi, sehingga dunia kehidupan seolah-olah dapat direkayasa sesuai dengan kemauan sendiri, bukan kehendak secara alamiah, tidak dengan sendirinya memberikan kepuasan secara total.

Globalisasi telah membawa banyak kemajuan  terutama di bidang pendidikan di antaranya  bangkitnya nasionalisme, tumbuhnya minat untuk menuntut ilmu. Hal ini terbukti awal abad ke-20  bangsa Indonesia menyatakan diri sebagai bebas buta aksara, sehingga informasi dapat dinikmati ke seluruh pelosok tanah air.

Masalah yang perlu diperhatikan adalah sikap dan penerimaan masyarakat agar tidak menganggap bahwa globalisasi dan teknologi modern dengan berbagai bentuknya sebagai sesuatu yang  dimanfaatkan tanpa mempertimbangkan  dampak  buruknya. Oleh karena itu, kesadaran dan kewaspadaan masyarakat diperlukan agar dapat memanfaatkan nilai-nilai  positif dari globalisasi . Sebaliknya,  berbagai dampak buruk  globalisasi yang merugikan dapat dihindarkan.

Salah satu cara  untuk menjawab  permasalahn tersebut di atas, yaitu dengan melaksanakan  Undang-Undang Pendidikan Nasional, Nomor  20, Tahun 2003,  pasal 1 yang  menyebutkan,    bahwa, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan  potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

 Pendidikan bertujuan membentuk individu yang sehat fisik, tangguh mental, terampil hidup,   dan berkarakter,  baik dalam hidup bersama dengan sesama maupun dalam memanfaatkan lingkungan alamnya.  Pendidikan merupaan  sarana utama bagi pengembangan kebudayaan. Melalui  pendidikan,  manusia menjadi lebih pandai dan lebih cerdas dari makhluk hidup yang lain sehingga menghasilkan berbagai bentuk hasil karya, sebagai wujud peradabannya.

Dalam Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa 2010–2025 (2010) dinyatakan bahwa saat ini bangsa Indonesia sedang dilanda berbagai masalah, yaitu: (1) terjadi disorientasi dan belum dihayatinya nilai-nilai Pancasila, (2) terbatasnya perangkat kebijakan terpadu dalam mewujudkan nilai-nilai Pancasila, (3) bergesernya nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, (4) memudarnya kesadaran terhadap nilai budaya bangsa, (5) terancam disintegrasi bangsa, dan (6) lemahnya kemandirian bangsa. Oleh karena itu, pemerintah segera mewujudkan pendidikan  karakter bagi seluruh komponen anak  bangsa demi masa depan kehidupan bangsa Indonesia  yang lebih baik dari sekarang.

Karakter yang diharapkan segera terwujud ialah karakter yang dijiwai oleh sila-sila yang ada dalam Pancasila. Setiap   butir dari sila-sila tersebut  dapat menjelmakan karakter  yang bersumber dari berbagai fungsi olahjiwa manusia Indonesia. Pertama,  fungsi olahhati, seperti karakter beriman dan bertakwa, jujur, amanah, adil, tertib, taat aturan, tanggung jawab, berempati, berani mengambil resiko, pantang menyerah, rela berkorban, dan berjiwa patriotik. Kedua,  fungsi olahpikir, yaitu  karakter cerdas, kritis, kreatif, inovatif, ingin tahu, produktif, berorientasi iptek, dan reflektif. Ketiga,  fungsi olahraga-kinestetika, seperti karakter bersih, sehat, sportif, tangguh, andal, berdaya tahan, bersahabat, kooperatif, kompetitif, ceria, dan gigih. Keempat, fungsi olahrasa-karsa seperti karakter berperikemanusiaan, saling menghargai, gotong royong, kebersamaan, ramah, hormat, toleran, peduli, nasionalis, mendunia, mengutamakan kepentingan umum, cinta tanah air, bangga menggunakan bahasa dan produk sendiri, dinamis, kerja keras, dan beretos kerja.

Sejalan dengan uraian di atas, Sugirin (2011:1) menyatakan,  bahwa pendidikan karakter bertujuan untuk menerapkan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan karakter bersumber terdiri atas   pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral,  dan pendidikan watak. Selain itu, pendidikan karakter bertujuan untuk  memberi keputusan baik, buruk, memelihara apa yang baik dan mewujudkan kebaikan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.  Oleh karena itu, pendidikan karakter dapat memanfaatkan nilai-nilai kearifan lokal yang berkembang di kalangan masyarakat, termasuk nilai-nilai dalam cerita rakyat, seperti diuraikan di bawah ini.

 

Cerita  Rakyat Lahmudin dan Putri Hayatunnukus

 Cerita  rakyat Lahmudin dan Putri Hayatunnukus terdapat dalam buku Bangkahulu dalam Cerita dan Sejarah (BCS) karangan Rudi I dan Darwin Susianto (2016:28-46). (Kisah ini awal dari pertalian kerabat antara suku Lembak dengan suku Serawai). 

 Cerita  ini menggambarkan kesungguhan Lahmudin ( pemuda miskin) yang ingin belajar  untuk mencapai cita-cita hidupnya.  Lahmudin dikaruniai kecerdasan  yang luar biasa .  Berkat  kegigihan dalam menuntut ilmu ,  kejujuran, keikhlasan , akhirnya Lahmudin dapat mewujudkan cita-citanya. Karena kecerdasannya, akhirnya Lahmudin dapat menjawab semua pertanyaan  putri raja dalam sayembara. Lahmudin  menikah dengan Putri Hayatunnukus. Lahmudin menjadi Raja di Kerajaan Gunung Mesir menggantikan mertuanya.

Tema cerita rakyat Lahmudin  dan Putri Hayatunnukus  adalah kegigihan Lahmudin  dalam mencari ilmu demi terwujudnya cita-cita . Segala cara yang halal ditempuh untuk mewujudkan cita-cita hidup yang mulia. Amanat yang ingin disampaikan adalah  belajar terus pantang mundur walaupun halangan rintangan  menghadang demi  terwujudnya cita-cita.

Ada beberapa tokoh yang diceritakan dalam kisah ini yaitu: Lahmudin pemuda miskin, cerdas,   gigih dalam mencari ilmu, jujur, ikhlas, berbakti pada orang tua, bijaksana.   Putri Hayatunnukus yang pintar tetapi licik ,  ingkar janji,  dan pembohong.  Raja ,   Ayah dan Ibu Lahmudin yang rela dan ikhlas  menjadi budak raja , demi cita-cita anaknya tercapai,  dan  Nenek Bibik Rade Gasian.

Berdasarkan hasil penelitian, cerita  Lahmudin dan Putri Hayatunnukus mengandung isi ajaran moral sebagai berikut.

  • sikap tidak putus asa, seperti dalam kutipan berikut ” Anakku, kita ini orang miskin, penghasilan bapak sebagai penjual rumput tidak cukup…” (BCS : 28 ). Walaupun demikian Lahmudin tetap berusaha keras tanpa putus asa untuk belajar dengan menyimak dari luar kelas anak-anak raja.
  • rajin mencari ilmu, seperti dalam kutipan ” … Aku hendak belajar mengenai ilmu dunia dan akhirat” .(BCS:34).
  • bertekad kuat seperti dalam kutipan berikut “ saya mau ikut sayembara Nek, mohon doa restu” jawab Lahmudin bersikeras. (BCS: 35).
  • ikhlas dan jujur seperti dalam kutipan “ Hamba menerima hukuman (hukum pancung) dari tuanku “Kata Lahmudin penuh dengan keikhlasan.” (BCS :41).

Nilai moral   baik yang harus dilaksanakan dan harus dicontoh  sebagai berikut: sifat percaya diri , bersungguh-sungguh dalam mencari ilmu,   tidak putus asa, bekerja keras, musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan,  tekad kuat,  ikhlas, kejujuran, rela berkorban demi kepentingan bersama,  berani,  hormat pada orang tua, taat pada aturan , teguh pada pendirian dan bijaksana.

Nilai-nilai pendidikan karakter tersebut dapat digali  dan ditransformasikan kepada peserta didik, terutama anak-anak di Provinsi Bengkulu melalui pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia . Dengan  buku bacaan, guru dapat mengembangkan dan meningkatkan kemampuan membaca anak, serta membentuk karakter sesuai dengan tema, amanat, dan pesan moral di dalam cerita tersebut.

       Nilai moral buruk  yang harus dijauhi  di antaranya  sebagai berikut:

sifat tidak jujur, curang/licik, menganggap rendah orang lain,  dan ingkar janji. Sifat ini diwakili oleh Putri Hayatunnukus.  Pelanggaran terhadap nilai moral berupa sanksi terhadap perilaku yang tidak baik.  Pelanggaran terhadap nilai moral berupa sanksi hukum  terhadap perilaku yang tidak baik. Perilaku Putri Hayatunnukus yang berbuat curang, menjebak Lahmudin dengan minuman yang memabukkan diceritakan  kepada Raja, karena itu raja menghukumnya dengan keputusan, bahwa Putri Hayatunnukus harus menikah dengan Lahmudin sesuai dengan perjanjian semula.

Melalui cerita rakyat  ini, anak-anak di Provinsi Bengkulu dapat memperoleh gambaran mengenai  tokoh-tokoh ceritanya. Dengan peran guru yang bijak, anak-anak dapat diarahkan untuk menghindari perilaku yang buruk dan perangai yang tercela. Anak-anak  Bengkulu diharapkan mampu berpikir dan bersaing di era  global, tetapi tetap berperilaku santun sesuai dengan karakter budaya lokal Bengkulu. Banggalah dengan bahasa, sastra, dan budaya Bengkulu. 

 

*Penulis:

Peneliti Sastra, Kantor Bahasa Bengkulu

Lomba Pewara Protokoler Kedinasan untuk Pegawai Instansi Pemerintah dan Swasta se-Provinsi Bengkulu Tahun 2017

Kantor Bahasa Bengkulu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, akan melaksanakan kegiatan Lomba Pewara Protokoler Kedinasan untuk Pegawai Instansi Pemerintah dan Swasta se-Provinsi Bengkulu pada
hari, tanggal : Rabu, 8 Maret 2017;
pukul : 07.00 WIB—selesai;
tempat : Aula Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan ( LPMP) Jalan Zainul Arifin Kota Bengkulu.
Peserta kegiatan ini adalah petugas protokoler dari berbagai instansi pemerintah dan swasta se-Provinsi Bengkulu. Pemenang pertama akan diikutsertakan dalam lomba pewara antarprovinsi dalam pekan bahasa se-Sumatra 2017.
 
NB: kuota peserta dibatasi 60 orang.