Makna Debirokratisasi dan Deregulasi

Kata birokrasi berasal dari kata bureaucracy yang bermakna ‘administrasi yang dicirikan oleh kepatuhan pada aturan, prosedur, dan jenjang kewenangan sehingga sering mengakibatkan kelambanan kerja, kerumitan perolehan hasil, dan penundaan gerak; sedangkan kata birokratisasi yang berasal dari bureaucratization bermakna ‘hasil tindakan yang berhubungan dengan, atau yang bercorak birokrasi’. Kata regulasi yang berasal dari regulation bermakna ‘tindakan pengurusan dengan berbagai aturan (yang berkekuatan hukum).
Unsur de- yang melekat pada kata serapan dari bahasa asing misalnya bahasa Inggris, bermakna (1)

‘melakukan hal yang sebaliknya’, (2) ‘mengalihkan sesuatu dari’, (3) ‘mengurangi’, (4) ‘suatu ubahan dari’, dan (5) ‘keluar dari’. Jadi, debirokratisasi bermakna ‘tindakan atau proses mengurangi tata kerja yang serba lamban dan rumit agar tercapai hasil dengan lebih cepat’, sedangkan deregulasi bermakna ‘tindakan atau proses menghilangkan atau mengurangi segala aturan’.
Perlu diingat bahwa pada kedua bentuk itu sudah terkandung makna tindakan. Oleh sebab itu, jika kita akan membentuk kata kerja, tidak perlu kita menambahkan imbuhan -kan. Jadi, cukup mendebirokratisasi atau menderegulasi, dan bukan mendebirokratisasikan atau menderegulasikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *