Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor: 64/Kep/2008, tanggal 9 September 2008; tentang Pembentukan Delapan Kantor Bahasa Baru dan berdasarkan persetujuan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor B/2795.6/M.PAN/9/2008 yang ditandatangani oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Taufik Efendi. Pada 18 Agustus 2009, Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu diresmikan oleh Kepala Pusat Bahasa yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan, Drs. Mustakim, M.Hum.
Pada 10 Desember 2009, Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu secara resmi disahkan operasionalnya oleh Kepala Pusat Bahasa. Pada tahun 2010, Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu sudah memiliki DIPA sendiri. Terhitung mulai Januari 2010, Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu sudah mulai melaksanakan kegiatan dengan jumlah pegawai 7 orang dan 1 orang pramubakti.
Sejak berdiri pada tahun 2010 sampai dengan tahun 2015, Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu dipimpin oleh Drs. Hidayatul Astar, M.Hum. Dengan adanya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2012 tentang organisasi dan Tata Kerja Kantor Bahasa di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka mulai tahun 2016, nama Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu diubah menjadi Kantor Bahasa Bengkulu. Setelah itu, Kantor Bahasa Bengkulu dikepalai oleh Karyono, S.Pd., M.Hum.
Pada 13 Agustus 2020, Dra. Yanti Riswara, M.Hum dilantik mengganti Karyono, S.Pd., M.Hum.. Dra. Yanti Riswara, M.Hum., mengabdi di Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu selama kurang lebih dua tahun masa jabatan yang kemudian berakhir pada tanggal 1 Juni 2022. Selanjutnya, Dwi Laily Sukmawati, S.Pd., M.Hum., dilantik sebagai Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu aktif saat ini menggantikan Dra. Yanti Riswara, M.Hum.
Dwi Laily Sukmawati, S.Pd., M.Hum. Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu 2022-sekarang.
Pembangunan gedung Kantor Bahasa Bengkulu yang definitif belum dimulai. Oleh karena itu, kegiatan administratif Kantor Bahasa Bengkulu saat ini bertempat di kompleks LPMP Provinsi Bengkulu, Jalan Zainul Arifin Nomor 2, Timur Indah, Singaran Pati, Kota Bengkulu, 38225.