Tugas dan Fungsi Kantor Bahasa Bengkulu
Kantor Bahasa Bengkulu mempunyai tugas melaksanakan pengkajian dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia di Provinsi Bengkulu.
Kantor Bahasa Bengkulu menyelenggarakan fungsi:
- pengkajian bahasa dan sastra;
- pemetaan bahasa dan sastra;
- pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia;
- fasilitasi pelaksanaan pengkajian dan pemasyarakatan bahasa dan sastra;
- pemberian layanan informasi kebahasaan dan kesastraan;
- pelaksanaan kerja sama di bidang kebahasaan dan kesastraan; dan
- pelaksanaan urusan ketatausahaan Kantor Bahasa Bengkulu.