Pelindungan dan Pemodernan

Pelindungan dan Pemodernan Bahasa dan Sastra

 

Tentang KKLP Linmod

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra (Pusbanglin) mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis, pengkajian, pengembangan, dan pelindungan bahasa dan sastra. Dalam melaksanakan tugas itu, Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra menyelenggarakan fungsi:

  1. penyiapan bahan kebijakan teknis di bidang pengembangan dan pelindungan bahasa dan sastra;
  2. penyusunan program pengembangan dan pelindungan bahasa dan sastra;
  3. pelaksanaan pengkajian pengembangan dan pelindungan bahasa dan sastra;
  4. pelaksanaa pengembangan dan pelindungan bahasa dan sastra;
  5. koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan pengembangan dan pelindungan bahasa dan sastra;
  6. pemantauan, evaluasi, dan laporan pelaksanaan pengembangan dan pelindungan bahasa dan sastra; dan
  7. pelaksanaan administrasi Pusat.

Secara lebih khusus, Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pelindungan dan Pemodernan Bahasa dan Sastra berperan dalam menyelenggarakan fungsi pelindungan bahasa dan sastra serta pengembangan sastra melalui program-program sebagai berikut.

  1. Penyusunan Model Pelindungan Bahasa (Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra)
  2. Penyusunan Model Pelindungan Sastra (Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra)
  3. Pembuatan Produk Pengembangan Sastra (Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra bersama UPT)
  4. Pelaksanaan Pelindungan Bahasa (UPT)
  5. Pelaksanaan Pelindungan Sastra (UPT)

Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, memiliki tim atau anggota untuk Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pelindungan dan Pemodernan Bahasa dan Sastra yang terdiri dari Ferdiana Angraini, S.S., dan Riqqah Dhiya Ramadhanty, S.Pd.

Sastra Lisan Bengkulu

Kegiatan KKLP Pelindungan dan Pemodernan

Tim KKLP Pelindungan dan Pemodernan

 

Berita KKLP
Pelindungan dan Pemodernan

Tim Kami

Ferdiana Angraini, S.S.

Koordinator KKLP Pelindungan dan Pemodernan

Riqqah Dhiya Ramadhanty, S.Pd.

Anggota KKLP Pelindungan dan Pemodernan

"Menjaga Bahasa dan Sastra dari Bumi Raflesia"