Pembinaan dan Bahasa Hukum (Pembahu)
Tentang KKLP Pembahu
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2014, Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu merupakan Unit Pelaksana Tenis (UPT) Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang bertugas melakukan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra, serta peningkatan fungsi bahasa Indonesia. Untuk itu, Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) hadir untuk menunjang capaian kinerja tersebut agar dapat terlaksana secara lebih profesional.
Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pembinaan dan Bahasa Hukum merupakan salah satu dari tujuh KKLP yang ada di Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum bertujuan untuk meningkatkan mutu penggunaan bahasa dan meningkatkan sikap positif masyarakat terhadap bahasa serta meningkatkan mutu daya ungkap bahasa yang ditempuh melalui upaya peningkatan sikap positif masyarakat terhadap bahasa Indonesia dan peningkatan mutu penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai ranah serta peningkatan sikap apresiatif masyarakat terhadap sastra Indonesia.
KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum memiliki lima area kegiatan secara umum, yaitu penelitian atau pengkajian, peningkatan kompetensi anggota KKLP, diseminasi kepakaran, publikasi (termasuk di dalamnya bahan publikasi pembinaan bahasa dan sastra), dan layanan profesional.
Secara keseluruhan, capaian kerja KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum ditentukan oleh indikator tertentu. Indikator tersebut adalah meningkatnya jumlah lembaga yang terbina penggunaan bahasanya dan meningkatnya jumlah penutur bahasa Indonesia yang terbina penggunaan bahasanya. Tercapainya indikator tersebut menentukan keberhasilan pelaksanaan kegiatan KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum.

Berita KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum
Tim Kami
Kelompok Kepakaran Layanan Profesional (KKLP)
Pembinaan dan Bahasa Hukum
Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu

Resy Novalia, S.Pd.
Koordinator KKLP Pembinaan
dan Bahasa Hukum

M. Yusuf, S.Ag.
Anggota KKLP Pembinaan
dan Bahasa Hukum