Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan LPP RRI Bengkulu

Jalinan Media–  Selasa, 20 Desember 2022, Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan LPP RRI Bengkulu. Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, Ibu Dwi Laily Sukmawati, S.Pd., M.Hum., dan Kepala Stasiun LPP RRI Bengkulu, Ibu Nenny Afrantiny, S.Sos., di ruang rapat LPP RRI Bengkulu. Acara penandatanganan PKS ini berjalan lancar dan diharapkan dapat memperkuat kerja sama antarlembaga.

Pada kesempatan ini juga, Kepsta LPP RRI Bengkulu bersama Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu sepakat membuat program berbahasa daerah yang ada di Bengkulu yang akan mengudara di PRO4 RRI Bengkulu. #sanakbahasa akan dapat menikmati program ini mulai tanggal 1 Januari 2023. Kami akan mengudara setiap hari pada pukul 20.00—21.00 WIB dengan topik hangat dan menarik.

Mari lestarikan bahasa daerah!

Categories:

Tags:

Comments are closed

Pojok Bahasa & Sastra
Selanjutnya ...
Arsip
Lokasi