UKBI

KKLP UKBI

Tentang Kami

KKLP UKBI secara umum bertujuan untuk meningkatkan kepakaran dan mengembangkan layanan profesional Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia. Ruang lingkup program KKLP UKBI terwadahi dalam Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra serta 31 balai/kantor bahasa. Pelaksanaan program KKLP UKBU disesuaikan dengan produk hukum yang menaungi ihwal kemahiran berbahasa Indonesia, yakni Undanh-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia; dan Permendikbud Nomor 70 Tahun 2016 tentang Standar Kemahiran Berbahasa.

Secara umum sasaran KKLP UKBI adalah penutur bahasa Indonesia, baik penutur jati yang ada di Indonesia dan luar negeri maupun penutur asing yang ada di Indonesia dan luar negeri.

Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, memiliki tim atau anggota untuk Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) UKBI.
Tim KKLP UKBI Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu : Melda Herlita, S.Pd. dan Selly Farazia, S.Pd.

Apa itu UKBI?

Anda sudah pernah mendengar UKBI? Banyak orang yang belum mengetahui UKBI (Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia). Sama halnya dengan TOEFL, UKBI juga merupakan jenis tes kemahiran berbahasa (language proficiency test), dalam hal ini bahasa Indonesia. Setiap penutur bahasa Indonesia, baik penutur jati maupun penutur asing dapat menjadi peserta UKBI.

Hak cipta UKBI sudah terdapat di dalam Surat Pendaftaran Ciptaan Kementrian Hukum dan HAM Nomor 023993 dan 023994 tertanggal 8 Januari Tahun 2004 dan telah diperbarui pada tahun 2011 atas nama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Dalam peraturan tersebut, Badan Bahasa diberi tugas untuk menyusun soal, mengembangkan soal, dan memberikan layanan UKBI melalui ujian berbasis kertas, ujian berbasis jaringan komputer, atau berbasis jaringan internet. Penggunaan UKBI di masyarakat juga sudah diatur di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2016 tentang standar Kemahiran Berbahasa Indonesia.

UKBI menguji kemahiran seseorang dalam memahami dengaran dan bacaan serta kemahiran seseorang untuk menulis dan berbicara. Selain itu, UKBI juga menguji pemahaman seseorang dalam penerapan kaidah bahasa Indonesia. Terdapat lima seksi dalam UKBI, yaitu Seksi I (Mendengarkan), Seksi II (Merespon Kaidah), dan Seksi III (Membaca) dalam bentuk soal pilihan ganda serta Seksi IV (Menulis) dalam bentuk presentasi tulis dan Seksi V (Berbicara) dalam bentuk presentasi lisan. Hasil UKBI dipetakan dalam tujuh peringkat, predikat, dan rentang skor. Ketujuh predikat dapat diserangkaikan dalam satu ungkapan Isu Unggul Managitas (Istimewa, Sangat Unggul, Unggul, Madya, Semenjana, Marginal, dan Terbatas).

UKBI telah mengalami metamorfosis dari waktu ke waktu. Pada awalnya, UKBI menggunakan ujian berbasis kertas kemudian dikembangkan kembali dengan berbasis teknologi komputer yang disebut UKBI luring. Generasi ketiga UKBI menggunakan komputer dan memanfaatkan jaringan internet sehingga memungkinkan peserta uji tidak harus hadir di tempat ujian. Bentuk penyempurnaan dari tes UKBI sebelumnya yang telah memiliki sejumlah keunggulan, yaitu UKBI Adaptif Merdeka. UKBI Adaptif Merdeka dapat dilakukan kapan dan di mana saja serta sistem soal disesuaikan dengan kemampuan peserta uji.

Penyusunan dan pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) telah ditetapkan di dalam Permendiknas No. 36 Tahun 2010. Penggunaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) di masyarakat telah diatur di dalam keputusan Mendiknas No. 152/U/2003. Hak Cipta Produk yang dimiliki UKBI tertuang di dalam Surat Pendaftaran Ciptaan Kementerian Hukum dan HAM No. 023993 dan 023994 tertanggal 8 Januari tahun 2004 dan telah diperbarui pada tahun 2011 atas nama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Semua ihwal UKBI, antara lain dari pendaftaran peserta, informasi pengujian, pendaftaran TUKBI (Tempat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia) dan penyelenggaraannya dapat ditanyakan langsung ke Kantor Bahasa Bengkulu melalui koordinator UKBI. Anda juga bisa mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai UKBI dengan mengunjungi laman resmi UKBI.

Layanan UKBI Adaptif  Merdeka hadir di seluruh Indonesia melalui Balai dan Kantor Bahasa tiap provinsi. Hal ini memberikan kemudahan bagi peserta untuk mengetahui UKBI. Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu juga merupakan UPT dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang menyediakan layanan UKBI.

Mari, Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia dengan UKBI. Selamat menguji diri. Teruji lebih terpuji. Teruji UKBI Bukti Cinta NKRI.

 

Lebih Lanjut

 

Peta Persebaran Peserta UKBI

Peta ini disusun dalam rangka pemetaan data persebaran peserta UKBI Adaptif Merdeka di Provinsi Bengkulu Tahun 2023.

 

Seri Pelatihan UKBI Adaptif Merdeka

Persiapkan ujian Anda dengan mengikuti seri pelatihan UKBI Adaptif Merdeka berikut.

 

Standar Pelayanan UKBI 

Alur pelayanan UKBI Adaptif Merdeka Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu.

 

Berita KKLP UKBI

Tim Kami

Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP)
Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI)
Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu

 

Melda Herlita, S.Pd.

Koordinator KKLP UKBI

 

Selly Farazia, S.Pd.

Anggota KKLP UKBI

 

Lebih Lanjut

 

Peta Persebaran Peserta UKBI

Peta ini disusun dalam rangka pemetaan data persebaran peserta UKBI Adaptif Merdeka di Provinsi Bengkulu Tahun 2023.

 

Seri Pelatihan UKBI Adaptif Merdeka

Persiapkan ujian Anda dengan mengikuti seri pelatihan UKBI Adaptif Merdeka berikut.

 

Standar Pelayanan UKBI 

Alur pelayanan UKBI Adaptif Merdeka Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu.

 

Berita KKLP UKBI

Tim Kami

Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP)
Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI)
Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu

 

Melda Herlita, S.Pd.

Koordinator KKLP UKBI

 

Selly Farazia, S.Pd.

Anggota KKLP UKBI

"Menjaga Bahasa dan Sastra dari Bumi Raflesia"